Friday, November 11, 2011

Terobosan Kebijakan pangan nasional

Artikel ini saya ambil dari Harian Kompas tanggal 11 November 2011 dengan judul Pangan Strategis : Pemodal Ambil Alih.


Indonesia dalam  beberapa waktu dekat ini telah membuat beberapa kebijakan mengenai pangan nasional.
Pertama,  diterbitkannya Peraturan Menteri Pertanian nomor 61 tahun 2011 tentang Pengujian Penilaian Pelepasan dan Penarikan Varietas. Peraturan ini  mendorong percepatan uji produk transgenik. Tanaman transgenik adalah tanaman yang telah diubah DNA nya dengan cara rekayasa genetik. DNA tanaman asli disisipi DNA dari organisme lain seperti bakteri dengan tujuan untuk menghasilkan benih tanaman dengan kualitas  yang diharapkan manusia seperti tahan pada hama jenis tertentu, menghasilkan buah tanpa biji (partenokarp),atau tahan kondisi kekeringan.



Kedua, DPR telah menyelesaikan RUU tentang pangan yang mendorong desentralisasi termasuk pangan strategis.

Kedua peraturan tersebut memberi ruang yang sangat luas bagi pemodal untuk ikut masuk memainkan stok pangan nasional. Jadi suatu saat pemerintah harus bersaing dengan pemodal untuk mengamankan stok pangan seperti beras. Kompas juga menulis, dalam beradu kekuatan menghimpun pangan, sekalipun punya modal, pemerintah belum tentu menang. karena pemerintah nyaris kalah di semua lini soal pangan.
Di tingkat pusat sampai daerah, pemodal menguasai jaringan bisnis dengan masuk ke ruang-ruang politik sampai bisnis.  Menguasai jaringan produsen sampai distribusi. Jika kita menyebut pemerintah, maka di pemerintah sendiri para pejabat cenderung memihak pemodal (sektor bisnis).

Beras, komoditas pangan paling strategis, bisa dikuasai oleh pemodal. Bisa saja para tengkulak memberi beras saat panen. Semua stok disimpan di gudang-gudang dan kemudian saat paceklik stok dilepaskan sedikit demi sedikit. Tentunya dengan harga terserah pada pemilik barang. Kondisi ini bisa membahayakan karena hajat hidup orang banyak dikuasai segelintir kekuatan.





No comments:

Post a Comment